Jumat, 25 Februari 2011

Serba – serbi Ujian Nasional

Ujian Nasional (UN), sejak dari pertama diberlakukan sampai sekarang belum lepas dari kontroversi. Ada pihak yang mendukung terhadap pelaksanaan UN, tapi juga tidak sedikit pihak yang menyayangkan atas diberlakukannya UN dan meghendaki UN sebaiknya ditiadakan. Tetapi walau demikian adanya pemerintah tetap pada keputusan untuk melaksanakan UN sebagai salah satu standar kelulusan.

Walapun demikian adanya, kita sebagai pendidik, orang tua ataupun siswa tidak perlu berpolemik terhadap hal tersebut, toh UN tetap akan dilaksanakan dan kita akan menghadapinya. Yang harus kita lakukan sekarang adalah mempersiapkan matang-matang untuk menghadapinya. Dengan harapan hasil yang akan kita capai sesuai dengan apa yang kita harapkan.
UAN bertujuan untuk mengukur mutu pendidikan dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, sampai tingkat sekolah.

           UAN berfungsi sebagai alat pengendali mutu pendidikan secara nasional, pendorong peningkatan mutu pendidikan secara nasional, bahan dalam menentukan kelulusan peserta didik, dan sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi penerimaan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. UAN merupakan salah satu bentuk evaluasi belajar pada akhir tahun pelajaran yang diterapkn pada beberapa mata pelajaran yang dianggap ¡§penting¡¨, walaupun masih ada perdebatan tentang mengapa mata pelajaran itu yang penting dan apakah itu berarti yang lain tidak penting. Benarkah bahwa matematika, IPA, dan Bahasa Inggris merupakan tiga mata pelajaran yang paling penting?

  • Tips Menghadapi Ujian Nasional :

Ø      Bagi Siswa, usaha yang bisa dilakukan agar berhasil dalam menghadapi Ujian Nasional (UN) adalah:
1.Selalu berdo’a dan memohon dido’akan. Karena ini adalah kewajiban     kita untuk selalu memohon kepada Tuhan untuk segala keberhasilan dan kebaikan kita.
2.Biasakan shalat 5 waktu berjama’ah, shalat tahajud, shalat dhuha, serta amalan-amalan lainnya bagi muslim. Bagi yang non muslim sesuai dengan keyakinan dan ajarannya masing-masing.
3.Mohon doa restu dari orang tua.
4.Hadapilah ujian dengan tenang.
5.Bersikaplah proaktif.
6.Perbanyaklah baca dan latihan soal.
7.Belajar kelompok.
8.Menyusun rencana-rencana belajar mingguan, harian dan jam untuk rencana sesi belajar yang akan dilakukan.
9.Mengurangi waktu bermain dan memperbanyak waktu belajar.


Ø      Bagi Orang Tua, yang bisa dilakukan oleh orang tua:
1.Selalu berdo’a. Karena ini adalah kewajiban kita untuk selalu memohon kepada Tuhan untuk segala keberhasilan dan kebaikan kita.
2.Membiasakan shalat 5 waktu, shalat tahajud, shalat duha, puasa sunnah, serta amalan-amalan lainnya bagi muslim. Bagi yang non muslim sesuai dengan keyakinan dan ajarannya masing-masing.
3.Membuat kondisi belajar di rumah yang menyenangkan.
4.Kurangi beban/tugas anak, beri kesempatan belajar yang lebih banyak.
5.Kurangi waktu bermain anak yang kurang bermanfaat, seperti: main Play station, ber-Facebook-ria, keluar rumah dengan motor.
6.Berikan motivasi dan semangat belajar kepada anak.
7.Jangan selalu dimarahi. Perlakukan anak sebagai orang dewasa, ajak diskusi.
8.Beri waktu istirahat yang cukup.
9.Kendalikan dari kegiatan di luar sekolah.


Ø      Bagi Sekolah, yang bisa dilakukan oleh sekolah:
1.Melaksanakan ujian try out.
2.Melaksanakan Les.
3.Pemadatan jam pembelajaran materi UN.
4.Konseling siswa denagn konselor dan guru BK.
5.Bimbingan Emotional Spiritual Qustion (ESQ).
6.Pembiasaan shalat dhuha dan jama’ah dhuhur di sekolah.

Sekolah Berstandar Internasional

Sekolah Berstandar Internasional
 Ketertinggalan di berbagai bidang di era globalisasi dibandingkan negara-negara tetangga rupanya menyebabkan pemerintah terdorong untuk memacu diri untuk memiliki standar internasional. Sektor pendidikan termasuk yang didorong untuk berstandar internasional. Dorongan itu bahkan dicantumkan di dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 50 ayat (3) yang berbunyi, “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
Dikdasmen membuat rumusan 4 model pembinaan SBI tersebut yaitu :
1.      Model Sekolah Baru (Newly Developed)
2.      Model Pengembangan pada Sekolah yang Telah Ada (Existing School),
3.      Model Terpadu, dan
4.      Model Kemitraan.
Padahal kalau dilihat sebenarnya hanya ada dua model yaitu :
1.      Model Sekolah Baru dan Model
2.      Model Sekolah yang Telah Ada.
Dua lainnya hanyalah teknis pelaksanaannya saja. Dari dua model tersebut Dikdasmen sebenarnya hanya melakukan satu model rintisan yaitu ModelModel Pengembangan pada Sekolah yang Telah Ada (existing School) dan tidak memiliki atau berusaha untuk membuat model Model Sekolah Baru. Anehnya, buku Panduan Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang dikeluarkan sebenarnya lebih mengacu pada Model padahal yang dikembangkan saat ini semua adalah Model. Jelas bahwa sekolah yang ada tidak akan mungkin bisa memenuhi kriteria untuk menjadi sekolah SBI karena acuan yang dikeluarkan sebenarnya ditujukan bagi pendirian sekolah baru atau Model.
Sebagai contoh, jika sekolah yang ada sekarang ini diminta untuk memiliki guru berkategori hard science seperti Matematika, Fisika, Kimia, Biologi (dan nantinya diharapkan kategori soft science-nya juga menyusul) menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, atau memiliki tanah dengan luas minimal 15.000 m, dll persyaratan seperti dalam buku Panduan, maka jelas itu tidak akan mungkin dapat dipenuhi oleh sekolah yang ada. Ini ibarat meminta kereta api untuk berjalan di jalan tol!
Sebagai ilustrasi, sedangkan guru bahasa Inggris di sekolah-sekolah ‘favorit’ kita saja hanya sedikit yang memiliki TOEFL > 500, apalagi jika itu dipersyaratkan bagi guru-guru mata pelajaran hard science.
Maka itu jelas tidak mungkin. Ini berarti Dikdasmen tidak mampu untuk menerjemahkan model yang ditetapkannya sendiri sehingga membuat Dikdasmen berresiko gagal total dalam mencapai tujuannya.
Konsep ini berangkat dari asumsi yang salah tentang penguasaan bhs Inggris sebagai bahasa pengantar dan hubungannya dengan nilai TOEFL. Penggagas mengasumsikan bahwa untuk dapat mengajar hard science dalam pengantar bahasa Inggris maka guru harus memiliki TOEFL> 500. Padahal tidak ada hubungan antara nilai TOEFL dengan kemampuan mengajar hard science dalam bhs Inggris. Skor TOEFL yang tinggi belum menjamin kefasihan dan kemampuan orang dalam menyampaikan gagasan dalam bahasa Inggris. Banyak orang yang memiliki nilai TOEFL<500 yang lebih fasih berbahasa Inggris dibandingkan orang yang memiliki nilai TOEFL > 500 . Singkatnya, menjadikan nilai TOEFL sebagai patokan keberhasilan pengajaran hard science bertaraf internasional adalah asumsi yang keliru. TOEFL lebih cenderung mengukur kompetensi seseorang, padahal yang dibutuhkan guru sekolah bilingual adalah performance- nya, dan performance ini banyak dipengaruhi faktor-faktor non-linguistic. TOEFL bukanlah ukuran kompetensi pedagogic.
Penyusun konsep ini nampaknya juga tidak paham bahwa tidak semua orang (terutama guru PNS!) bisa ‘dijadikan’ fasih berbahasa Inggris (apalagi mengajar dengan menggunakan bahasa Inggris) meskipun orang tersebut diminta untuk tinggal dan hidup di negara yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa sehari-hari. Sebagai ilustrasi, bahkan masih banyak guru kita di pelbagai daerah yang belum mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan fasih dalam mengajar! Sebagian dari guru kita di tanah air ini masih menggunakan bahasa daerahnya dalam mengajar meski tinggal dan hidup di lingkungan yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Hal ini menunjukkan bahwa adalah tidak mungkin ‘menyulap’ para guru hard science agar dapat fasih berbahasa Inggris (apalagi memperoleh nilai TOEFL>500 seperti persyaratan dalam buku Panduan Penyelenggaran Rintisan SBI tersebut) meski mereka dikursuskan di sekolah bahasa Inggris terbaik.
Dengan penekanan pada penggunaan bahasa Inggris sebagai medium of instruction di kelas oleh guru-guru yang baik kemampuan penguasaan materi, pedagogi, apalagi masih struggling in English jelas akan membuat proses KBM menjadi kacau balau. Program ini jelas merupakan eksperimen yang berresiko tinggi yang belum pernah diteliti dan dikaji secara mendalam dampaknya tapi sudah dilakukan di ratusan sekolah yang sebetulnya merupakan sekolah-sekolah berstandar “A”. Tidak perlu terlalu cerdas untuk melihat betapa beresikonya program ini. Ratusan sekolah-sekolah berstatus Mandiri yang diikutkan program ini berresiko besar untuk mengalami kekacauan dalam proses KBM-nya. Berharap target yang tinggi dari guru yang tidak kompeten (atau kompetensinya merosot karena harus menggunakan bahasa asing) adalah kesalahan yang sangat fatal. Resiko kegagalannya sangat besar untuk ditanggung. Program SBI ini bakal menghancurkan best practices dalam proses KBM yang selama ini telah dimiliki oleh sekolah-sekolah Mandiri yang dianggap telah mencapai standar SNP tersebut.
Dengan program SBI ini Depdiknas memberikan persepsi yang keliru kepada para orang tua, siswa, dan masyarakat bahwa sekolah-sekolah yang ditunjuknya menjadi sekolah Rintisan tersebut adalah sekolah yang ‘akan’ menjadi Sekolah Bertaraf Internasional dengan berbagai kelebihannya. Padahal kemungkinan tersebut tidak akan dapat dicapai atau bahkan akan menghancurkan kualitas sekolah yang ada. Dan ini adalah sama dengan menanam “bom waktu’. Banyak sekolah yang jelas-jelas hendak memberi persepsi kepada masyarakat bahwa sekolah mereka telah menjadi Sekolah Bertaraf Internasional dan bukan sekedar ‘rintisan’ lagi. Suatu usaha pembodohan dan pengelabuan dari sekolah kepada masyarakat.
Mengingat betapa banyaknya kelemahan yang ada dari program prestisius ini dan besarnya resiko gagal yang dihadapinya, sudah selayaknya Depdiknas mengevaluasi diri dengan lebih membuka diri terhadap masukan dari masyarakat. Lebih baik mundur satu langkah ketimbang harus mengalami kegagalan total yang sudah nampak di depan mata tersebut. Mungkin formulasi kebijakan di Depdiknas (dalam hal seperti SBI ini) perlu melalui proses konsultasi pada publik atau stakeholders berkali-kali dan studi yang lebih mendalam dengan melibatkan lebih banyak publik, dan tidak sekedar memenuhi syarat minimal birokrasi. Perlu diingat bahwa masyarakatlah yang membiayai dan yang akan menjadi end-user dari produk ini.
Lantas bagaimana dengan UU Sisdiknas pasal 50 ayat (3) yang telah ‘terlanjur’ dipersepsikan harus mengadopsi kurikulum Cambridge dan IB tersebut? Ada dua alternatif untuk itu. Pertama, pasal tersebut perlu diamandemen dan disesuaikan bunyinya agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru, atau, kedua, merumuskan kembali apa yang disebut dengan ‘satuan pendidikan bertaraf internasional’ tersebut. Apa yang telah dilakukan oleh Depdiknas dengan program SBI ini harus dihentikan dan dirumuskan ulang. Jika tidak maka arah pendidikan nasonal kita akan semakin melenceng dari tujuan dan amanah bangsa dan negara kita.

Pengelolaan Lingkungan di Sekolah

Pengelolaan Lingkungan di Sekolah

Pengelolaan lingkungan di sekolah sangatlah penting, karena sangat berperan juga dalam proses pembelajaran. Dengan pengelolaan lingkungan yang baik tentu saja dapat terjalin juga keadaan yang nyaman untuk proses pembelajaran. Pengelolaan lingkungan yang dilakukan di sekolah kami diantaranya yaitu program “Jumat Bersih”, yang dilakukan setiap hari Jumat oleh siswa-siswi SMK N 7 Yogyakarta secara bergantian atau terjadwal. Siswa tersebut melakukan kerjabakti membersihkan lingkungan sekolah, seperti membersihkan sampah-sampah dan mencabuti rumput. Hal tersebut sudah dilakukan secara rutin, namun saat ini program tersebut jarang dilakukan kembali karena mungkin banyak siswa yang malas untuk membersihkan lingkungan sekolah, padahal semua itu demi kebaikan kita semua agar dalam proses pembelajaran dapat berjalan lancar dan nyaman.
Dalam pengelolaan lingkungan tersebut hanya tertuju pada halaman yang terlihat saja, jadi pada halaman yang tidak terlihat atau jauh dari jangkauan mata, tepatnya di halaman belakang sekolah masih sangat terlihat kotor sekali karena jarang sekali diersihkan dan justru malah selalu ditambahi dengan sampah-sampah plastic bungkus makanan yang dibuang sembarangan oleh para siswa. Dan dampak dari hal tersebut sangat berbahaya, seperti bisa menjadi sarang nyamuk dan menyebabkan demam berdarah dan juga dapat menyebabkan bau yang sangat menyengat. Seharusnya lahan yang dijadikan tempat pembuangan sampah tersebut dapat dijadikan suatu tempat yang lebih bermanfaat. Dan sampah-sampah tersebut bisa diolah dengan baik, jadi halaman belakang pun juga terlihat bersih dan nyaman. Dan dengan seperti itu proses pembelajaran pun akan bertambah efektif dan nyaman.

SMK N 7 Yogyakarta Menuju ISO

SMK N 7 Yogyakarta Menuju ISO
Saat ini SMK N 7 Yogyakarta akan bergelar ISO atau sebagai sekolah yang berperdikat baik dan unggul. Namun dari proses tersebut tentunya terdapat hal-hal yang positif dan negative. Dari hal positifnya tentu kami sebagai siswa dari SMK N 7 Yogyakarta merasa bangga karena sekolah kami akan bersetara tingkat Internasional. Dan dari segi negatifnya yaitu banyak sekali jam-jam pelajaran yang kosong karena banyak guru mata pelajaran yang mengikuti rapat ISO yang mungkin rapat tersebut berakhir hingga sore. Banyak guru-guru yang meninggalkan tugas karena guru yang bersangkutan tersebut harus mengikuti rapat dan ada juga guru yang lupa meninggalkan tugas, mungkin guru tersebut lupa meninggalkan tugas karena sangat padatnya kegiatan-kegiata rapat yang haus dihadiri. Dan hal tersebut sebenarnya sangat merugikan bagi siswa, namun siswa sendiri tidak merasa dirugikan justru mereka senang dengan adanya banyak jam kosong. Semoga rapat ISO tersebut segera usai dan berhasil dan kegiatan pembelajaran pun juga dapat berjalan seperti sedia kala.