Jumat, 08 April 2011

Berita di Luar Negeri


Sinyal Jaringan TV Populer Hongkong Diblokir

Beijing - China memblokir sinyal sebuah jaringan televisi populer dan mencabut izin bagi operator televisi kabel untuk mendistribusikan jaringan itu karena talk show-nya yang kritis. Menurut sumber-sumber pada hari Senin, hal itu dilakukan sebagai bagian dari tindakan keras pemerintah pada isi yang dinilai peka dan terlalu berani.
"Sejak 5 Desember, pemirsa di China Daratan tidak bisa menerima sinyal kami, tetapi acara masih disiarkan di Hongkong dan luar negeri," kata seorang karyawan perusahaan induk Sun TV di Hongkong, yang tak mau menyebutkan nama dan jabatannya.
"Kementerian yang bertanggung jawab untuk ini tidak memberi tahu Sun TV sebelumnya. Sejauh ini alasan mereka belum jelas, tetapi kami mencoba untuk mendapatkan penjelasan."
Sebuah sumber industri media mengatakan kepada Reuters bahwa hak-hak penyiaran Sun TV dicabut karena para pembicara mengimbau pembaruan politik.
Sun TV dimiliki penuh oleh perusahaan Sun Television Cybernetworks Enterprise yang terdaftar di Hongkong. Jaringan televisi itu dibangun oleh Yang Lan, seorang pesohor talk show China, sebelum diambil alih oleh pengusaha Chen Ping.
Acara perbincangan yang disiarkan jaringan televisi (TV) itu baru-baru ini menjadi semakin berani dan menampilkan tamu- tamu yang berbicara politik secara kritis.
Sun TV mencapai pemirsa terdaftar di China, terutama di kawasan pemukiman yang berpenghasilan tinggi. "Sinyal Sun TV masih bisa didapat di hotel- hotel mewah," kata sumber media tersebut.
Selain di Hongkong, acara Sun TV juga disiarkan di Taiwan dan negara-negara di Asia Tenggara.
Beijing telah menjadi semakin keras mengenai isi televisi dan internet pada tahun-tahun terakhir, berangsur-angsur membatasi beberapa program TV yang lebih kreatif dan mengeblok akses ke situs-situs jejaring sosial luar negeri yang populer, seperti YouTube, Facebook, dan Twitter, terutama setelah kerusuhan di Tibet pada tahun lalu dan di Xinjiang pada tahun ini.
Sampai 30 November pihak berwenang telah menutup lebih dari 400 situs video dan audio pada tahun ini karena beroperasi tanpa izin atau mengandung pornografi atau informasi "berbahaya" lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar